Friday, January 13, 2017

BIMA Tenggelam


Chapter One
Pagi hari, Rabu tanggal 21 Desember 2016, hujan lebat dan angin kencang mengguyur kota dan kabupaten Bima. Kondisi ini memang sudah diprediksi oleh BMKG, bahwa siklon tropis Yvette akan melintas di sebagian Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT pada minggu tersebut. Sekitar jam 12.00 WITA, melalui pemberitahuan media sosial, didapatkan informasi tentang terjadinya banjir di kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Kecamatan ini terletak di perbukitan, tepatnya sebelah timur Kota Bima. Tidak lama kemudian, sekitar jam 13.30 WITA banjir memasuki kota Bima melalui sungai Padolo. Menurut saksi mata, banjir yang datang laksana air bah hingga membuat orang - orang menjadi panik. Banjir saat itu melanda 5 kecamatan dengan ketinggian air mencapai 1-2 meter. Akibatnya ribuan rumah, ratusan lembaga pendidikan, Lembaga Pemasyarakatan (LP) terendam banjir, dan membuat ribuan jiwa terpaksa mengungsi. Padamnya aliran listrik dan sambungan telekomunikasi membuat kondisi semakin memprihatinkan. Masyarakat di luar kota Bima terutama masyarakat Bima yang berada di perantauan menjadi panik dan was - was karena tidak dapat menghubungi keluarga mereka.

Chapter Two
Sore hari, Kamis 22 Desember 2016 salah satu provider (operator seluler) mulai mengaktifkan layanannya di kota Bima, hal dimana akhirnya komunikasi antar korban banjir dengan sanak saudara yang berada diperantauan dapat terlaksana, dan dari komunikasi tersebut didapatkan informasi mengenai kondisi terkini wilayah yang terdampak. Bantuanpun mulai berdatangan dari tetangga terdekat (kabupaten Dompu dan kabupaten Bima) baik berupa bantuan logistik maupun tenaga untuk membersihkan rumah.


Sumber foto: ANTARA/Wahyu Put
Chapter Three
Jum'at 23 Desember 2016
Lumpur yang menggenangi rumah penduduk belum lagi habis dibersihkan, sekitar pukul 11.30 WITA hujan lebat kembali mengguyur, warga yang sedang sibuk membersihkan rumah kembali dibuat cemas, dan benar saja, hujan yang berlangsung hingga pukul 14.30 kembali membawa petaka , banjir yang datang kali ini lebih besar dari yang sebelumnya karena banjir datang dari dua arah (timur dan utara) , ketinggian air di beberapa titik mencapai 2-3 meter. Luka yang belum mengering kini kembali terbuka dan melebar. Pada hari yang sama, rapat koordinasi pembentukan pos komando tanggap darurat, telah menetapkan bahwa Tanggap Darurat dilaksanakan selama 2 (dua) minggu terhitung mulai 23 Desember 2016 dengan Sekretaris Kota Bima sebagai Komandan Posko Tanggap Darurat. 


Chapter Four
Sabtu 24 Desember 2016, bantuan logistik mulai berdatangan, penggalangan dana/bantuan untuk korban terlihat merata  di segala penjuru NTB. Namun sangat disayangkan, ketika masyarakat/korban dalam kondisi sangat mengharapkan terpenuhinya kebutuhan dasar mereka, bantuan yang seharusnya langsung disalurkan kepada korban harus dibiarkan menumpuk terlebih dahulu di posko induk kantor Walikota Bima, yang malah akhirnya menyulut kemarahan dan kekecewaan. Mengapa hal tersebut bisa terjadi, siapa yang harus disalahkan?

Epilogue Without Prologue 
Dalam Forum Group Discussion (FGD) penanggulangan bencana  yang diselenggarakan oleh BPBD Prov. NTB beberapa bulan yang lalu, penulis mendapatkan informasi bahwa Undang- Undang No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana tidak mengatur secara tegas mengenai struktur komando kondisi tanggap darurat. Hal di mana menjadikan terlambatnya (tidak meratanya) distribusi. Sumber Daya Manusia yang datang untuk "merelakan" diripun harus terkatung-katung menunggu penempatan lokasi, sehingga banyak dari mereka memilih membuat posko independen.
Tanpa mengecilkan peran/kapasitas kepala daerah dalam hal ini Sekretaris Kota Bima sebagai Komandan Posko tanggap Darurat yang telah berupaya semaksimal mungkin, seyogyanya pucuk pimpinan Komando Posko Tanggap Darurat dipegang langsung oleh mereka yang berkompeten dalam hal penanggulangan bencana (BPBD atau TNI) sehingga kata "Tanggap" dalam Undang - Undang tersebut dapat diimplementasikan dengan baik. Jadi perubahan terhadap UU No.24 Tahun 2007 terutama terkait dengan pasal mengenai penunjukan komando tanggap darurat mutlak dilakukan.


Sekarang kota Bima memasuki tahap Recovery, proses pembersihan sisa banjir masih terus dilakukan, begitupun pendataan rumah yang akan diberikan bantuan Namun di balik itu semua, ada hal yang lebih penting dan mendesak, yaitu bagaimana agar banjir tidak terulang. Kita tentu mahfum bahwa bencana  yang terjadi bukan hanya disebabkan oleh siklon tropis Yvette, namun juga karena ulah manusia sendiri yang kurang perduli terhadap lingkungan, budaya membuang sampah di aliran sungai membuat terjadinya pendangkalan dan tersumbatnya aliran air, ilegal logging and mining  menyebabkan tanah tidak mampu menampung debit air hujan. Lalu langkah apakah yang harus dilakukan? Kepala BPBD Provinsi NTB (H. Muhamad Rum) dalam pers releasenya menyatakan bahwa butuh Rp. 305 Miliar untuk normalisasi 3 sungai di kota Bima, yang meliputi pemasangan bronjong, pembuatan sudetan, relokasi rumah di bantaran kali dan lain-lain.

Tidak kalah pentingnya adalah upaya penghijauan kembali bukit-bukit yang mengelilingi kota Bima, langkah - langkah perencanaan sudah mulai diupayakan oleh berbagai pihak, untuk mensukseskan penghijauan tersebut ada baiknya pihak - pihak yang ingin berperan saling berkoordinasi dan melakukan konsolidasi sehingga upaya penanaman / penghijauan tidak menjadi hal yang sia - sia. Namun hal yang terpenting adalah upaya merubah prilaku masyarakat terkait  kebiasaan membuang sampah, dan upaya menjaga/melestarikan bukit - bukit yang mengelilingi kota Bima tetap hijau dan lestari, karena bila tidak, mungkin suatu saat nanti kita akan menyaksikan kota Bima seperti yang tertera pada tulisan (hastag) dalam gambar. 



"Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepadaNya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan (QS: 7 . 56)"









4 comments

  1. Hal yang paling penting yang harus dilakukan sekarang normalisasi sungai dan bersihkan jaringan drainase.untuk jangka panjang reboisasi, pengadaan kanal banjir.
    By the way, tulisan om MBy keren. ��

    ReplyDelete
    Replies
    1. Trims bunda Shafiya... smoga bima tdk tenggelam... Aamiin Yaa Rabb

      Delete
  2. Stop penggundulan hutan...reboisasi..

    ReplyDelete


EmoticonEmoticon